Pengintegrasian SDM dengan visi perusahaan

July 8, 2008 at 2:09 pm | Posted in Uncategorized | Leave a comment

PENGINTEGRASIAN SUMBER DAYA MANUSIA

Pengintegrasian adalah kegiatan menyatupadukan keinginan karyawan dan kepentingan perusahaan, agar tercipta kerjasama yang saling memberikan kepuasan.Tujuan pengintegrasian adalah memanfaatkan karyawan agar mereka bersedia bekerja keras dan berpartisipasi aktif dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan serta terpenuhinya kebutuhan karyawan dengan prinsip menciptakan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.

Metode-metode pengintegrasian yang kita kenal adalah :

  • Hubungan Antar manusia (Human Relations)

Hubungan antar manusia adalah hubungan kemanusiaan yang harmonis, tercipta atas dasar kesadaran dan kesediaan melebur keinginan individu demi terpadunya kepentingan bersama.

  • Motivasi

Motivasi berasal dari kata Latin movere yang berarti dorongan atau menggerakkan.Pentingnya motivasi karena motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan, dan mendukung perilaku manusia, supaya mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal.Edwin B Flippo mendefinisikan Motivasi sebagai suatu keahlian, dalam mengarahkan pegawai dan organisasi agar mau bekerja secara berhasil, sehingga keinginan para pegawai dan tujuan organisasi sekaligus tercapai.

Peterson dan Plowman mengatakan bahwa orang mau bekerja karena factor-faktor berikut :

  1. The Desire to live (keinginan untuk hidup)

  2. The Desire for Position (keinginan untuk suatu posisi)

  3. The Desire for Power(keinginan akan kekuasaan)

  4. The Desire For Recognation(keinginan akan pengakuan)

Tujuan motivasi adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan moral dan kepuasan kerja karyawan

  2. Meningkatkan produktivitas kerja karyawan

  3. Memepertahankan kestabilan karyawan perusahaan.

  4. Meningkatkan kedisiplinan karyawan

  5. Mengefektifkan pengadaan karyawan.

  6. Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik

  7. Meningkatkan loyalitas, kreativitas, dan partisipasi karyawan.

  8. Meningkatkan kesejahteraan karyawan.

  9. Mempertinggi rasa tanggung jawab karyawan terhadap tugas-tugasnya.

  10. Meningkatkan efisiensi penggunaan alat-alat dan bahan baku.

Asas-asas Motivasi

    • Asas Mengikutsertakan

    • Asas Komunikasi

    • Asas Pengakuan

    • Asas Wewenang yang Didelegasikan

    • Asas Perhatian Timbal balik

Model –Model Motivasi ada tiga, yaitu :

  1. Model Tradisional, yaitu dengan memberikan Insentif sebagai motivasi.

  2. Model Hubungan Manusia, yaitu dengan memenuhi kebutuhan social disamping insentif (kebutuhan materil dan nonmaterial)

  3. Model Sumber Daya Manusia, yaitu dengan memberikan motivasi tidak hanya berupa uang/barang atau keinginan akan kepuasan tetapi juga kebutuhan akan pencapaian dan pekerjaan yang berarti.Menurut model ini, motivasi dilakukan dengan memberikan tanggung jawab dan kesempatan yang luas bagi mereka untuk mengambil kebijakan dalam menyelesaikan pekerjaannya.

  • Leadership (Kepemimpinan)

Pemimpin adalah seseorang yang mempergunakan wewenang dan kepemimpinannya,mengarahkan bawahan untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dalam mencapai tujuan organisasi.Kepemimpinan adalah cara seorang pemimpin mempengaruhi perilaku bawahan, agar mau bekerja sama dan bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi.

Gaya Kepemimpinan menurut Drs.Malayu Hasibuan, Yaitu :

  1. Kepemimpinan Otoriter

Adalah jika kekuasaan atau wewenang, sebagian besar mutlak tetap berada pada pimpinan atau kalau pimpinan itu menganut sentralisasi wewenang.Pengambilan keputusan dan kebijakan hanya ditetapkan sendiri oleh pimpinan.

  1. Kepemimpinan Partisipatif

Adalah jika kepemimpinan dilakukan dengan cara persuasive, menciptakan kerjasama yang serasi, menumbuhkan loyalitas, dan partisipasi bawahan.

  1. Kepemimpinan Delegatif

Apabila seorang pemimpin mendelegasikan wewenang kepada bawahan dengan agak lengkap.Dengan demikian, bawahan dapat mengambil keputusan dan kebijaksanaan dengan lebih leluasa dalam melaksanakan pekerjaannya.

Ada satu gaya kepemimpinan yang dikembangkan oleh Paul Hersey dan Kenneth H. Blanchard yaitu Kepemimpinan Situasional yang focusnya terletak pada perilaku pemimpin dan anggota/pengikut dalam kelompokdan situasiyang variatif.

Gaya Pengambilan Keputusan

  • Gaya Otoratif , diterapkan pada situasi ketika manajer memiliki pengalaman dan informasi untuk menghasilkan konklusi, sementara pengikut tidak memiliki kemampuan, kesediaan, dan keyakinan untuk memecahkan masalah

  • Gaya Konsultatif, adalah strategi yang tepat apabila manajer mengenali pengikut juga memiliki beberapa pengalaman dan pengetahuan tentang masalah dan bersedia memecahkan masalah meskipun belum mampu.(hanya mendengarkan masukan pengikut)

  • Gaya Fasilitatif, merupakan upaya kooperatif yaitu manajer dan pengikut bekerjasama mencapai suatu keputusan bersama.(pengikut yang mampu diikut sertakan dalam pengambilan keputusan)

  • Gaya Delegatif, Digunakan terhadap pengikut yang memiliki tingkat kesiapan yang memiliki pengalaman dan informasi yang diperlukan untuk keputusan atau rekomendasi yang layak

        • Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)

KKB adalah adanya musyawarah dan mufakat antara pimpinan perusahaan dengan pimpinan serikat karyawan (buruh) dalam memutuskan masalah yang menyangkut kebutuhan karyawan dan kepentingan perusahaan.Dengan KKB ini diharapkan permasalahan yang dihadapi karyawan dengan perusahaan dapat diatasi dengan baik, seperti misalnya : kenaikan gaji/ upah, tunjangan hari raya, pemecatan buruh, dll.

  • Collective Bargaining

Pada dasarnya Collective Bargaining adalah sama dengan KKB yaitu perundingan antara pimpinan perusahaan dengan pimpinan serikat buruh dalam menetapkan keputusan yang menyangkut kepentingan perusahaan dan kebutuhan buruh.Yang membedakannya adalah Collective bargaining didasarkan atas perundingan yang berarti adu kekuatan, siapa yang mempunyai posisi kuat maka dialah yang banyak menentukan keputusan, sedangkan KKB didasarkan atas musyawarah mufakat dalam penetapan keputusan-keputusannya, bukan atas adu kekuatan/ posisi.

Pekembangan Teknologi Informasi pada Perbankan Syariah

July 8, 2008 at 2:04 pm | Posted in Uncategorized | Leave a comment

Dalam hal Informasi Teknologi (IT), hampir seluruh perbankan syariah belum banyak memanfaatkan kemajuan dibidang IT. Hal ini dikarenakan keterbatasan SDM perbankan syariah yang menguasai IT, ataupun keterbatasan ahli IT yang mengerti tentang mekanisme dan sistem kerja dari perbankan syariah. IT merupakan investasi yang mahal, sementara kondisi keuangan perbankan syariah saat ini belum se-established perbankan konvensional. Hal lainnya adalah belum adanya vendor yang berniat untuk berinvestasi dibidang perbankan syariah.

Kurangnya inovasi di perbankan syariah,keterbatasan IT, kurang kompetitifnya pembiayaan perbankan syariah dan juga untuk meningkatkan kemampuan praktisi perbankan syariah dalam membaca pasar dan mengedukasi nasabah tidak terlepas dari kualitas SDM dalam industri ini. Berdasarkan data yang terkumpul, kurang dari 50 persen SDM perbankan syariah yang berlatar belakang syariah. Sebagian besar SDM bank syariah masih berlatar belakang konvensional. Lambannya industri pendidikan dalam mengantisipasi kebutuhan industri perbankan syariah ini tidak terlepas dari keterlambatan lahirnya pendidikan dibandingkan dengan industri keuangan, keterbatasan publikasi maupun buku-buku serta ketiadaan linkage yang menghubungkan antara perbankan syariah dengan pendidikan syariah hampir tidak terwujud. Padahal jika linkage antara pendidikan keuangan syariah dengan lembaga perbankan syariah dapat dibangun dapat dihasilkan sejumlah temuan-temuan baru yang  akan sangat mendukung pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.

Penerapan IT di perbankan syariah mutlak diperlukan dalam memenuhi tuntutan nasabahnya, hal ini tidak hanya terkait dengan pangsa pasar yang terikat secara emosional tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan dalam proses manajemen dan produk-produk itu sendiri.Oleh karena itu, perbedaan produk dalam bank syariah perlu mendapat perhatian khusus serta memiliki konsep security networking yang kuat sehingga menciptakan image yang baik dalam keamanan dan kenyamanan ekonomi.

Sejarah Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia

July 8, 2008 at 2:01 pm | Posted in Uncategorized | Leave a comment

Pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22 – 25 Agustus 1990, yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait.

Sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut adalah berdirinya PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang sesuai akte pendiriannya, berdiri pada tanggal 1 Nopember 1991. Sejak tanggal 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp 106.126.382.000,-. Sampai bulan September 1999, BMI telah memiliki lebih dari 45 outlet yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kelahiran Bank Islam di Indonesia relatif terlambat dibandingkan dengan negara-negara lain sesama anggota OKI. Hal tersebut merupakan ironi, mengingat pemerintah RI yang diwakili Menteri Keuangan Ali Wardana, dalam beberapa kali sidang OKI cukup aktif memperjuangkan realisasi konsep bank Islam, namun tidak diimplementasikan di dalam negeri. KH Hasan Basri, yang pada waktu itu sebagai Ketua MUI memberikan jawaban bahwa kondisi keterlambatan pendirian Bank Islam di Indonesia karena political-will belum mendukung.

Selanjutnya sampai diundangkannya Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, BMI merupakan satu-satunya bank umum yang mendasarkan kegiatan usahanya atas syariat Islam di Indonesia. Baru setelah itu berdiri beberapa Bank Islam lain, yakni Bank IFI membuka cabang Syariah pada tanggal 28 Juni 1999, Bank Syariah Mandiri yang merupakan konversi dari Bank Susila Bakti (BSB), anak perusahaan Bank Mandiri, serta pendirian lima cabang baru berupa cabang syariah dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Per bulan Februari 2000, tercatat di Bank Indonesia bank-bank yang sudah mengajukan permohonan membuka cabang syariah, yakni: Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar dan BPD Aceh.

Konsep Ekonomi Syariah diyakini menjadi “sistem imun” yang efektif bagi Bank Muamalat Indonesia sehingga tidak terpengaruh oleh gejolak krisis ekonomi pada waktu itu ternyata menarik minat pihak perbankan konvensional untuk mendirikan Bank yang juga memakai sistem syariah. Pada tahun 1999, perbankan syariah berkembang luas dan menjadi tren pada tahun 2004.

Hingga hari ini, sudah berdiri tiga bank yang beroperasi dengan sistem syariah atau bank umum syariah. Ketiga bank tersebut adalah Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI). Belum lagi ditambah dengan Unit Usaha Syariah dari bank-bank konvensional seperti BNI Syariah, BRI Syariah, HSBC Ltd, dll. Bank Pembanguan Daerah (BPD) pun tidak mau ketinggalan untuk membuka Unit Usaha Syariah seperti Bank Sumsel Syariah, dan perbankan syariah Indonesia akan semakin semarak dengan hadirnya Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Dengan perkembangan yang cukup signifikan ini, perbankan syariah nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu pancang perekonomian Indonesia yang kuat dan menjadi solusi terbaik terhadap permasalahan-permasalahan perekonomian yang ada di masyarakat saat ini, terutama bagi mereka yang memiliki Usaha Kecil dan Menengah, yang sangat membutuhkan pinjaman dana dari bank untuk usahanya.

Di balik perkembangan perbankan syariah yang diinilai cukup baik, ternyata perbankan syariah masih memiliki beberapa permasalahan.

Permasalahan datang dari internal perbankan syariah itu sendiri. Perkembangan perbankan syariah yang baik tidak diimbangi dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik dari karyawan perbankan syariah terhadap perbankan syariah dan ekonomi Islam. Sehingga adanya anggapan di masyarakat, kinerja bank syariah tidak sebaik kinerja bank konvensional. Hal ini bisa berakibat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah.

bank syariah masih memiliki fasilitas-fasilitas yang belum terintegrasi dengan baik, terutama fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bank syariah masih menggunakan mesin ATM bank lain jika nasabahnya ingin melakukan transaksi melalui mesin ATM. Meskipun ini merupakan kemudahan dari layanan ATM bersama, dimana nasabah yang memiliki kartu ATM dari bank tempat ia mempunyai nomor rekening bisa melakukan transaksi di mesin ATM bank lain, layanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah. Ketidaknyamanan tersebut adalah nasabah akan dikenakan fee jika menggunakan mesin ATM bank lain untuk bertransaksi (misalnya tarik tunai, cek saldo, transfer, dll).

jumlah cabang bank syariah di beberapa daerah juga masih sangat terbatas. Hal ini berdampak pada minimnya masyarakat yang menggunakan jasa perbankan syariah. Market share perbankan syariah pun menjadi tidak begitu tinggi. Seperti yang diungkapkan Drs. Agustianto, M. Ag, Sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), market share perbankan syariah belum mencapai 2 % dari total asset bank secara nasional.

Masyarakat masih memiliki pengetahuan yang kurang baik tentang bank syariah. Seperti, masyarakat masih beranggapan sistem bunga pada bank konvensional dan sistem bagi hasil pada bank syariah merupakan dua sistem yang sama, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan jasa perbankan konvensional yang dinilai telah berpengalaman dalam menjalankan usaha perbankan walalupun sebenarnya perbankan konvensional memberikan sesuatu yang negatif bagi nasabahnya, baik dari segi dunia maupun akhirat.

Undang-Undang Perbankan Syariah yang telah disahkan oleh DPR baru-baru ini membawa angin pencerahan bagi system perbankan syariah, sehingga penerapan konsep ekonomi syariah bagi bank syariah dapat menjadi konsep yang jelas dalam membangun system ekonomi kerakyatan yang berorientasi syariah dan social.

agar bank Syariah ini mampu berkembang dengan baik dan dapat bersaing secara global, maka perlu adanya penerapan prinsip prinsip Good Corporate Governance. Secara umum prinsip prinsip tersebut antara lain fairness (berkeadilan), transparency (transparan), accountability (Akuntabilitas), dan responsibility (pertanggungjawaban).Dari pendadaran diatas maka dapat disimpulkan bahwa meskipun perkembangan perbankan menunjukkan peningkatan yang cukup pesat diharapkan ada pembenahan dalam segi manajemen bank, perbaikan pelayanan public (nasabah) serta penerapan konsep ekonomi syariah yang ketiganya terintegrasi dengan baik.

Hello world!

July 8, 2008 at 1:51 pm | Posted in Uncategorized | 1 Comment

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Blog at WordPress.com.
Entries and comments feeds.